Bagaimana Urus NIK Bea Cukai ?


Urus NIK Bea Cukai
Dalam hal untuk Urus NIK Bea Cukai, para pengusaha harus melakukan registrasi terlebih dahulu. NIK Be Cukai ini dipergunakan sebagai identitas dalam proses pengiriman barang dalam hal ini biasanya di sebut dengan kegiatan ekspor import. NIK Be Cukai ini digunakan untuk mempermudah proses kegiatan dalam perluasan perkembangan untuk sebuah perusahaan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mewajibkan semua pengguna jasa kepabeanan untuk memiliki nomor identitas kepabeanan (NIK) jika ingin menjalankan akses kepabeanannya.

Adapun pengguna jasa kepabeanan yang sudah memiliki NIK (nomor identitas kepabeanan), wajib pula meregistrasi ulang untuk mendapatkan NIK baru yang berlaku tunggal. Jika ada pengguna jasa kepabeanan melakukan beberapa jenis kegiatan seperti importir yang merangkap eksportir, dan PPJK, nantinya dia hanya memiliki satu NIK. Hal ini diberlakukan untuk semua pengguna jasa kepabeanan seperti eksportir, impor, pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), dan seluruh pihak terkait diwajibkan memiliki NIK (nomor identitas kepabeanan).

Biasanya dalam proses urus NIK Bea Cukai ini, para pengusaha bisa menggunakan perusahaan yang bergerak di bidang konsultan perijinan yang khususnya mengurus pengurusan ijin membuat surat-surat dalam mendirikan sebuah perusahaan. Jika dengan menggunakan jasa seorang notaris, biaya yang harus dikeluarkan mungkin akan lebih besar dan dibutuhkan perencanaan untuk mengatur pengeluaran untuk hal ini. Atau jika ingin mengetahui alur prosesnya, lebih baik datang langsung ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengikut proses satu demi satu prosesnya. Untuk hal ini, Anda harus menyediakan waktu khusus karena proses ini memakan waktu yang cukup lama.

Untuk membuat lebih mudah dalam urus NIK Bea Cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai meluncukan situs yang dapat digunakan untuk para pengusaha dalam mendapatkan NIK Bea Cukai tersebut dengan mudah. Hanya dengan melakukan registrasi online, dan Hal ini akan memudahkan user dalam mengakses aplikasi karena tidak diperlukan banyak user id dan password untuk masing-masing aplikasi.Untuk mempermudah akses pengguna jasa di kantor bea cukai yang sudah implementasi SAP Impor sentralisasi, kami sediakan fitur akses data status PIB secara real time yang bisa diakses melalui portal ini sehingga pengguna layanan impor dapat mengetahui status terakhir PIB-nya.

Demikian pembahasan yang singkat tentang Urus NIK Bea Cukai, semoga dapat berguna dalam memudahkan dalam memilih cara yang mudah dan cepat untuk pengurusan NIK Bea Cukai demi kelancaraan bisnis perusahaan Anda. hr

0 comments:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 

Artikel Informasi Indonesia Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger