Multi Level Marketing atau yang biasa disingkat dengan MLM merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh perusahaan untuk memasarkan produknya. Sistem MLM ini melibatkan banyak sekali anggota, dan semakin luasnya jaringan pemasaran akan membuat anggotanya semakin bertambah. Untuk dapat mengawasi sistem ini tetap berjalan sesuai dengan yang semestinya, perusahaan menggunakan
MLM Software. Dengan menggunakan
software ini maka segala aktifitas penjualan produk dan penambahan anggota akan selalu dapat terpantau oleh pusat.
Perusahaan menggunakan sistem MLM ini karena lebih menguntungkan. Dengan sistem ini, perusahaan tidak perlu mengeluarkan banyak uang jika tidak terjadi penjualan, karena anggota MLM ini hanya akan mendapatkan pendapatan setiap kali mereka melakukan penjualan produk. Selain itu, dengan sistem ini akan mempermudah pemasaran suatu produk ke berbagai daerah. Karena anggota tidak hanya menjual produk saja, tetapi juga bisa mencari seseorang untuk menjadi anggota (
downline).
Namun dengan banyaknya jumlah bisnis MLM tidak murni dan MLM ilegal membuat banyak orang yang ragu untuk menjadi anggota MLM. Mereka takut jika hanya mendapatkan kerugian saja dengan mengikuti sistem ini. Oleh karena itu, cobalah untuk
Waspadai MLM Tidak Murni dan MLM Ilegal sehingga tidak akan salah pilih, perhatikan hal-hal berikut ini:
Sistem ini mengatasnamakan multi level marketing namun sistem kerjanya berbeda dengan MLM murni. Jika pada MLM murni produk yang dipasarkan sudah jelas, pada MLM ini produknya tidak jelas. Tujuan utama sistem ini untuk memperkaya pemilik sistem, biasanya anggota yang mau mendaftar diminta untuk membayar dengan jumlah tertentu. Setelah itu, mereka akan diminta untuk mencari anggota (
downline), dan setiap kali mereka mendapat anggota mereka akan mendapat keuntungan. Sistem kerja MLM tidak murni seperti piramida, semakin besar jumlah anggota yang bergabung maka semakin banyak uang yang diperoleh pemilik sistem.
MLM jenis ini cukup sulit dibedakan dengan MLM murni, karena memiliki produk yang dipasarkan oleh anggota, selain itu sistem yang dijalankannya juga serupa dengan MLM murni. MLM jenis ini dinyatakan ilegal karena belum pernah dilakukan serangkaian tes pada produk yang dipasarkan. Sehingga produk ini belum terjamin keamanannya.
Selain itu, surat-surat pendukung untuk pendirian usaha (seperti SIUP) juga biasanya tidak dimiliki. MLM jenis ini mulai banyak ditemui di Indonesia dan sedang berusaha untuk ditutup oleh pemerintah. (
Yv)
0 comments:
Posting Komentar