Mandiri Multiguna memberikan fasilitas seseorang untuk membeli
sebuah hunian atau rumah tinggal baru dengan memberikan agunan berupa rumah
tinggal/apartemen/ruko yang dimilik. Mandiri Multiguna tersebut dapat diperoleh
dengan cara mengajukan kepada Bank Mandiri dengan program Mandiri Mutiguna dengan fitur
khusus yaitu, kpr multiguna take over. Fasilitas Mandiri Multiguna ini adalah
fasilitas yang untuk memindahkan kpr multiguna yang telah berjalan ke Bank
Mandiri.
Mandiri Multinguna Take Over
Mandiri Multiguna Take Over ini memberikan banyak keuntungan berupa
tambahan limit pinjaman untuk berbagai keperluan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang penting. Keuntungan lain yang di
berikan oleh Bank Mandiri selain tambahan limit pinjaman, Mandiri Multiguna
memberikan suku bunga yang kompetitif. Proses nya dalam Mandiri Multiguna juga
sangat cepat dan mudah dengan jangka waktu yang di berikan sampai dengan 10
tahun. Biaya dalam Mandiri Multiguna ini berupa provisi, administrasi. Biaya
lain yang harus dikeluarkan berupa premi asuransi (jiwa dan kerugian), biaya
taksasi agunan, biaya notaris, dan biaya pengikatan agunan tersebut.
Mandiri Multiguna memberikan syarat pengajuan sangat mudah
Mandiri Multiguna memberikan syarat dalam pengajuannya sangat mudah untuk dipenuhi oelh para calon peminjam. Sehingga bagi para peminjam dapat dengan mudah untuk
memenuhi syarat tersebut. Untuk beberapa syarat utama yang harus di penuhi,
adalah sebagai berikut :
·
WNI dan berdomisili di Indonesia.
·
Umur minimal 21 tahun , pada saat
kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai)
dan maksimal 60 tahun (profesional
/wiraswasta).
·
Memiliki pekerjaan dan penghasilan
tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun (pegawai) atau memiliki pengalaman
dalam bidang usaha selama 2 tahun (profesional/wiraswasta).
·
Memiliki pekerjaan dan penghasilan
tetap Penghasilan minimal per bulan Rp 3.0000.000,- (Jabodetabek) dan Rp
2.500.000,- (Luar Jabodetabek).
Demikian sekilas tentang Mandiri Multiguna, semoga dapat
bermanfaat.hr
0 comments:
Posting Komentar