Ciri-Ciri Asuransi Syariah

Asuransi Syariah
Asuransi Syariah kini  menjadi salah satu produk yang banyak dipilih oleh masyarakat. Perkembangan produk asuransi syariah ini mengikuti perkembangan industri perbankan syariah yang kini setiap bank-bank yang ada telah mempunyai divisi khusus untuk produk-produk syariah. Namun pada dasarnya baik asuransi syariah maupun konvensional bertujuan untuk memberikan manfaat dan perlindungan secara menyeluruh sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan yang dibutuhkan para nasabah nya.

Ciri Khas Asuransi Syariah

Tentu dalam prinsip operasional antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional memiliki perbedaan yang signifikan. Antara kedua produk asuransi tersebut pasti mempunyai ciri-ciri yang tentu bisa membuat kita bisa melihat perbedaan tersebut. Khusus untuk produk asuransi syariah ada Ciri-Ciri Asuransi Syariah yang mudah dikenali, apa saja itu ?
  • Pengelolaan dana asuransi diawasi dan miliki instrument syariah
Perbedaan yang paling mencolok antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional adalah terletak dari cara pengelolaan dana asuransi. Di mana asuransi syariah, pengelolaan dana akan diinvestasikan namun investasi dana hanya boleh dilakukan pada instrument yang mempunyai prinsip syariah yang bebas dari unsur-unsur haram. Tidak hanya itu pengelolaan dana tersebut juga harus bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan), maysir (judi) dan riba.

Semua pengelolaan dana asuransi syariah yang ada akan selalu diawasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) yang akan selalu mengawasi seluruh pengelolaan investasi dana asuransi para nasabah. Jadi bisa dibilang, dengan ikut program Asuransi Syariah, Investasi Sekaligus Amal.
  • Mudharabah
Untuk produk asuransi syariah sendiri, manfaat utama yang akan diperoleh semua nasabah adalah sistem bagi hasil yang akan dimilikinya pada produk-produk tertentu. Atau dalam Islam, dikenal dengan prinsip prinsip bagi hasil (mudharabah), di mana keuntungan perusahaan yang diperoleh akan dibagika secara merata kepada pemegang polis asuransi.
  • Rekening Tabarru
Rekening Tabarru merupakan rekening yang berisikan kumpulan dana yang telah diberikan oleh para peserta asuransi sebagai iuran dan kebaikan demi tujuan untuk saling tolong menolong dan membantu dengan sesama. Rekening Tabarru ini akan disimpan oleh perusahaan asuransi, dan setiap premi asuransi yang dibayarkan akan dimasukkan ke dalamnya.

Untuk hasil pengelolaan dana asuransi para peserta tersebut setelah dikurangi dengan beban asuransi, baik klaim dan premi reasurnasi. Di mana itu nantinya akan dibagikan antara peserta pemegang polis asuransi dan juga perusahaan sesuai dengan prinsip al-mudharabah ( prinsip bagi hasil).
  • Dana Tidak Hangus
Dalam asuransi syariah, mekanisme nya tidak ada mengenal sama sekali akan hangusnya dana. Tentu ini sangat berbeda dengan asuransi konvensional, di mana jika pada akhir kontrak peserta asuransi tidak bisa melanjutkan pembayaran premi dan ingin menyudahi sebelum periode berakhir maka dana yang telah dimasukkan akan hangus.

Semoga bisa bermanfaat! -apuy-

3 comments:

Fakhrul Rozi mengatakan...

Bagus artikel Tentang Ciri-ciri Asuransi Syariah

Oky Ervina Safitri mengatakan...

apa allianz bisa jadireferensi untuk asuransi syariah?
emang apa dan bagaimana produk yang ia miliki, dilihat dari apa bahawa ia merupan asuransi syariah?

Hafif Rahman mengatakan...

Haii Mba Oky Ervina Safitri, salam kenal yah
Terima kasih untuk komentar yang diberikan. Menurut saya Allianz merupakan salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia dengan produk asuransi yang ditawarkan sangat lengkap. Proses klaimnya pun sangat cepat, ini pengalaman saya menggunakan produk asuransi dari Allianz Indonesia

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

 

Artikel Informasi Indonesia Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger