Asuransi syariah sendiri merupakan salah satu produk asuransi yang banyak ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Semua produk asuransi ini mempunyai tujuan untuk memberikan jaminan hidup menjadi lebih baik di masa depan. Dengan tujuan tersebut, pasti seseorang akan bingung dalam menentukan produk asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan. Tapi ada beberapa alasan kenapa seseorang lebih memilih asuransi syariah dari pada produk asuransi lain. Beberapa alasan tersebut adalah :
- Asuransi syariah mempunyai makna yaitu sebagai usaha untuk saling menolong dan melindungi di antara beberapa orang dengan menggunakan sebuah investasi ke dalam bentuk dana tabarru’. Dana ini mampu memberikan sebuah pola pengembalian dalam menghadapi sebuah resiko hidup dengan menggunakan akad sebagai perjanjian yang dilakukan sesuai syariat Islam. Jadi dengan ikut program asuransi syariah, setiap peserta dan peserta lainnya saling berhubungan dan akan saling tolong menolong jika peserta lain menghadapi sebuah masalah hidup.
- Dana yang dikelola dalam asuransi syariah ini dapat menghindarkan dari unsur yang dilarang atau diharamkan dalam agama Islam seperti bunga atau riba, gharar atau dana yang tidak jelas, dan maysir atau judi. Akad atau perjanjian dalam asuransi syariah disebut dengan mudharabah. Adalah suatu akad atau perjanjian kerja sama di mana para peserta menyetujui untuk menyediakan modal untuk dikelola oleh perusahaan asuransi dengan sistem bagi hasil di dalam nya. Dana ini akan digunakan ketika salah satu peserta melakukan klaim, maka dana ini akan digunakan oleh perusahaan asuransi untuk membayar klaim tersebut.
- Kelebihan dari asuransi syariah dibandingkan dengan asuransi lain adalah dalam asuransi syariah tidak ada dana yang hangus. Setiap peserta asuransi akan bisa mendapatkan kembali uang tersebut tanpa harus menunggu waktu jatuh tempo. Namun jika untuk produk asuransi lainnya atau biasa disebut dengan asuransi konvensional, dana yang ada akan hangus dan uang tersebut tidak akan dikembalikan kepada peserta asuransi.
- Sistem pembagian hasil dalam asuransi syariah ini berdasarkan sistem bagi hasil dengan porsi yang seimbang. Namun jika pada produk asuransi konvensional, keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan asuransi akan menjadi hak penuh perusahaan tersebut.
0 comments:
Posting Komentar